Jumat, 22 Agustus 2014

Lambang & Kepala Daerah Kabupaten Paser

Lambang  & Kepala Daerah Kabupaten Paser



 H.M. RIDWAN SUWIDI
Bupati Kabupaten Paser


 H.M. MARDIKANSYAH, SH, MAP.
Wakil Bupati Kabupaten Paser




PETA WILAYAH Kabupaten Paser

Sumber http://www.paserkab.go.id/

Kondisi Geografis Kab Paser




 
       Kabupaten Pasir merupakan wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45"18,37" - 20 27"20,82" LS dan 1150 36"14,5" -1660 57"35,03" BT. Kabupaten Pasir terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0 - 500 m di atas permukaan laut. Di sebelah utara, Kabupaten Pasir berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Selat Makasar, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru, Propinsi Kalimantan Selatan, serta di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.      


Luas Wilayah Kabupaten Pasir saat ini adalah 11.603,94 km2, terdiri dari 10 Kecamatan dengan 106 buah Desa/Kelurahan dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi), serta dengan jumlahpenduduk pada tahun 2003 mencapai 172.608 jiwa, atau memiliki kepadatan penduduk 15 jiwa/Km2. Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Pasir adalah Kecamatan Long Kali, dengan luas wilayah 2.385,39 km2, termasuk didalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Pasir secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, yang mencapai 33,58  Km2 atau 2,89 persen dari luas total Kabupaten Pasir.
     

 Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Pasir berada di sebelah Selatan Propinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Pasir melintang selat Makassar, yang dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Pasir, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 Km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang 145 Km dari Kota Balikpapan, atau 260 Km dari Ibukota Propinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda).







Batas Administrasi Wilayah



Dilihat dari batas-batas wilayah, Kabupaten Paser setelah mengalami pemekaran, sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Kutai, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan ota Baru Propinsi Kalimantan Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Propinsi Kalimantan Selatan.
Kabupaten Paser juga memiliki sungai yang cukup panjang dan lebar, diantaranya Sungai Kandilo yang panjangnya 615 km, Sungai Telake sepanjang 430 km, Sungai Kerang dan Sungai Apar Besar masing-masing panjangnya 190 km dan 95 km yang kesemuanya bermuara ke Selat Makasar.

KECAMATAN

Sejak terjadinya  pemekaran wilayah Kabupaten Paser, sesuai dengan UU No. 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Paser memiliki delapan buah kecamatan yaitu Kecamatan Long Ikis, Long Kali, Kuaro, Tanah Grogot, Muara Komam, Tanjung Aru, Paser Belengkong, dan Batu Sopang, dengan 110 Desa/Kelurahan dan empat UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Pada tanggal 29 Desember 2003, Kecamatan Batu Sopang dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Batu Sopang dan Kecamatan Muara Samu, bersamaan pula dengan pemekaran Kecamatan Tanjung Aru menjadi dua masing-masing Kecamatan Batu Engau dan Tanjung Harapan. Pada saat ini Kabupaten Paser memiliki sepuluh buah Kecamatan, dengan 114 Desa/Kelurahan dan tujuh buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). 

Sumber : http://www.paserkab.go.id/

Lambang Logo Kab Paser





 
LAMBANG DAERAH
Bentuk / Isi Lambang
Lambang berbentuk Perisai bersudut lima, dengan lingkaran beruas empat melilit dipinggir sekeliling lambang terbagi menjadi empat bagian yaitu :
- Bintang bersudut lima dengan diatasnya terdapat pita yang berlipat lime bertuliskan Kabupaten Paser.
- Daun Rotan 27 helai dan setangkai padi 20 biji serta 12 buah kapas sehingga berjumlah 29 buah.
- Sebuat Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan.
- Semboyan pada sehelai pita dengan tulisan " DAYA TAKA ".

Arti Lambang

Lambang berbentuk perisai bersudut lima yang berarti, perisai pelindung dalam perjuangan untuk mencapai cita-cita, sedang empat ruas rotan yang melingkar melambangkan ikatan perjuangan. Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas, dan diatasnya terdapat pita yang bertuliskan KABUPATEN PASER, diartikan :
- Bintang adalah Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia.
- Tulisan KABUPATEN PASER pada pita yang berwarna kuning adalah daerah Kabupaten Paser.
Daun Rotan menggambarkan salah satu hasil kekayaan daerah Kabupaten Paser.
Setangkai padi beserta buah kapas melambangkan gairah masyarakat daerah Kabupaten Paser akan kemakmuran dan kesejahteraan yang diusahakan untuk dicapai dengan daya dan kemampuan sendiri.
Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan :
- Sebagai wadah bekal hidup dan budaya masyarakat Kabupaten Paser.
- Patriotik serta kesiap siagaan, mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur.

Diatas pita warna putih yang bertulisakan DAYA TAKA adalah merupakan suatu tekad dari masyarakat daerah Kabupaten Paser akan terus berjuang dengan penuh semangat, ikhlas dan taqwa untuk bekerja dengan kemampuan sendiri. Dari 27 helai daun rotan dan setangkai padi 20 biji dengan 12 buah kapas sehingga berjumlah 59 yang berarti terbentuknya daerah Kabupaten Paser menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959. Dari 4 ruas rotan melilit dengan lima lipatan pita bertuliskan KABUPATEN PASER, dan 8 huruf tulisan DAYA TAKA sehingga berjumlah 17 yang berarti tanggal diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 8 huruf yulisan diatas pita putih yang berarti bulan diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 45 kali lilitan Rotan kesebelah kanan dan 45 lilitan kesebelah kiri yang berarti tahun diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.

WARNA LAMBANG

Warna Lambang terdiri dari : Biru muda, kuning, hijau, coklat, putih dan hitam.

Arti Warna
- Warna Biru Muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan.
- Warna Kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan.
- Warna Hijau berarti kesuburan
- Warna Coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan.
- Warna Putih berarti kemurnian, kebersihan, kesucian dan keikhlasan.
- Warna Hitam berarti kesungguhan dan keampuhan.

Sumber http://www.paserkab.go.id/

Sejarah Kab Paser




Abad XVI (1516 Masehi)Kerajaan Sadurengas, yang kemudian dinamakan Kesultanan Pasir, berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Pasir yang ada sekarang, ditambah dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Propinsi Kalimantan Selatan
1523 MasehiPerkawinan Putri Di Dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari kesultanan Demak) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak
(1607-1644 M)Pemerintahan Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra
(1644-1667 M)Pemerintahan Aji Anom Singa Amulana bin Aji Mas Anom Indra
(1667-1680 M) Pemerintah Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Sulaiman
(1680 – 1730 M)Pemerintah Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana, diberi gelar Penambahan Adam
1703-1738 MPemerintah Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana, diberi gelar Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir I)
1738-1768 MPemerintahan Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah, diberi gelar Sultan Sepuh Alamsyah (Sultan Pasir II)
1768-1799 MPemerintahan Aji Dipati bin Panembahan Adam, diberi gelar Sultan Dipati Anom Alamsyah (Sultan Pasir III)
1799-1811 MPemerintah Aji Panji bin Ratu Agung, diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah (Sultan Pasir IV)
1811-1815 MPemerintah Aji Sembilan bin Aji Muhammad Alamsyah diberi gelar Sultan Ibrahim Alamsyah
1815 -1843 MPemerintah Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah, diberi gelar Mahmud Han Alamsyah
1843-1853 MPemerintah Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah diberi gelar Sultan Adam Alamsyah
1853 -1875 MPemerintahan Aji Tenggara bin Aji Kimas diberi gelar Sultan Sepuh II Alamsyah
1875-1890 MPemerintah Aji Timur Balam diberi gelar Sultan Abdurahman Alamsyah
1880-1897 MKekuasaan Sultan Muhammad Ali Alamsyah
1897 MPemerintah Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman Oktober-Desember diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah
1898-1900 MPemerintah Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah diberi gelar Sultan Ratu Raja Besar Alamsyah.
1900-1906 MPemerintah Pengeran Mangku Jaya Kesuma diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir)
1906-1918Masa perjuangan rakyat Pasir melawan kolonial Belanda
Sampai dengan 1959Wilayah Pasir berstatus kewedanaan didalam wilayah Propinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang No. 27 tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959Wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom, meliputi sembilan kecamatan dan terdiri dari 91 desa
Tanggal 29 DesemberDitetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pasir
3 Agustus 1961Daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur
PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987Kabupaten Pasir yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Pasir, dengan nama Kecamatan Penajam
Undang-Undang No. 7 Tahun 2002Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Propinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), dimana empat wilayah kecamatannya, yaitu: Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan

Seputar Kabupaten Paser

Kabupaten Paser merupakan wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45"18,37" - 20 27"20,82" LS dan 1150 36"14,5" -1660 57"35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0 - 500 m di atas permukaan laut. Di sebelah utara, Kabupaten Paser berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Selat Makasar, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru, Propinsi Kalimantan Selatan, serta di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.

Luas Wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94 km2, terdiri dari 10 Kecamatan dengan 106 buah Desa/Kelurahan dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi), serta dengan jumlah penduduk pada tahun 2003 mencapai 172.608 jiwa, atau memiliki kepadatan penduduk 15 jiwa/Km2. Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, dengan luas wilayah 2.385,39 km2, termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, yang mencapai 33,58 Km2 atau 2,89 persen.

Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Propinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, yang dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 Km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang 145 Km dari Kota Balikpapan, atau 260 Km dari Ibukota Propinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda)

Kegiatan BKPP dan PERHIPTANI Paser










Photo Bareng Para Pengurus PERHIPTANI Kab Paser



 Photo Saat Pelantikan Pengurus PERHIPTANI Kab Paser

Data Sebaran Penyuluh Kab Paser