|
| |
Kabupaten
Pasir merupakan wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang terletak paling
selatan, tepatnya pada posisi 00 45"18,37" - 20 27"20,82" LS dan 1150
36"14,5" -1660 57"35,03" BT. Kabupaten Pasir terletak pada ketinggian
yang berkisar antara 0 - 500 m di atas permukaan laut. Di sebelah utara,
Kabupaten Pasir berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, di sebelah
Timur berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Selat Makasar,
sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru, Propinsi
Kalimantan Selatan, serta di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten
Tabalong, Propinsi Kalimantan Selatan.
Luas
Wilayah Kabupaten Pasir saat ini adalah 11.603,94 km2, terdiri dari 10
Kecamatan dengan 106 buah Desa/Kelurahan dan empat buah UPT (Unit
Pemukiman Transmigrasi), serta dengan jumlahpenduduk pada tahun 2003
mencapai 172.608 jiwa, atau memiliki kepadatan penduduk 15 jiwa/Km2.
Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Pasir adalah Kecamatan
Long Kali, dengan luas wilayah 2.385,39 km2, termasuk didalamnya luas
daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten
Pasir secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya
terkecil adalah Kecamatan Tanah Grogot, yang mencapai 33,58 Km2 atau
2,89 persen dari luas total Kabupaten Pasir.
Dari
segi konstelasi regional, Kabupaten Pasir berada di sebelah Selatan
Propinsi Kalimantan Timur. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer
(jalan negara/nasional) yang menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur
dengan Kalimantan Selatan. Pada bagian timur Kabupaten Pasir melintang
selat Makassar, yang dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi
penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan
laut utama di Kabupaten Pasir, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12
Km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota
Tanah Grogot berjarak lebih kurang 145 Km dari Kota Balikpapan, atau 260
Km dari Ibukota Propinsi Kalimantan Timur (Kota Samarinda). |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar