LAMBANG DAERAH
Bentuk / Isi Lambang Lambang berbentuk Perisai bersudut lima, dengan lingkaran beruas empat melilit dipinggir sekeliling lambang terbagi menjadi empat bagian yaitu : - Bintang bersudut lima dengan diatasnya terdapat pita yang berlipat lime bertuliskan Kabupaten Paser. - Daun Rotan 27 helai dan setangkai padi 20 biji serta 12 buah kapas sehingga berjumlah 29 buah. - Sebuat Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan. - Semboyan pada sehelai pita dengan tulisan " DAYA TAKA ". Arti Lambang Lambang berbentuk perisai bersudut lima yang berarti, perisai pelindung dalam perjuangan untuk mencapai cita-cita, sedang empat ruas rotan yang melingkar melambangkan ikatan perjuangan. Bintang bersudut lima dengan warna kuning emas, dan diatasnya terdapat pita yang bertuliskan KABUPATEN PASER, diartikan : - Bintang adalah Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia. - Tulisan KABUPATEN PASER pada pita yang berwarna kuning adalah daerah Kabupaten Paser. Daun Rotan menggambarkan salah satu hasil kekayaan daerah Kabupaten Paser. Setangkai padi beserta buah kapas melambangkan gairah masyarakat daerah Kabupaten Paser akan kemakmuran dan kesejahteraan yang diusahakan untuk dicapai dengan daya dan kemampuan sendiri. Anjat (Butah) dengan silangan parang terhunus dan tombak sumpitan diartikan : - Sebagai wadah bekal hidup dan budaya masyarakat Kabupaten Paser. - Patriotik serta kesiap siagaan, mendasari jiwa daerah Kabupaten Paser dalam membina masyarakat yang adil dan makmur. Diatas pita warna putih yang bertulisakan DAYA TAKA adalah merupakan suatu tekad dari masyarakat daerah Kabupaten Paser akan terus berjuang dengan penuh semangat, ikhlas dan taqwa untuk bekerja dengan kemampuan sendiri. Dari 27 helai daun rotan dan setangkai padi 20 biji dengan 12 buah kapas sehingga berjumlah 59 yang berarti terbentuknya daerah Kabupaten Paser menjadi Daerah Tingkat II berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959. Dari 4 ruas rotan melilit dengan lima lipatan pita bertuliskan KABUPATEN PASER, dan 8 huruf tulisan DAYA TAKA sehingga berjumlah 17 yang berarti tanggal diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 8 huruf yulisan diatas pita putih yang berarti bulan diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. Dari 45 kali lilitan Rotan kesebelah kanan dan 45 lilitan kesebelah kiri yang berarti tahun diproklamirkannya Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. WARNA LAMBANG Warna Lambang terdiri dari : Biru muda, kuning, hijau, coklat, putih dan hitam. Arti Warna - Warna Biru Muda berarti kesetiaan, ketekunan dan ketabahan. - Warna Kuning berarti kejayaan, kebesaran, kesejahteraan, kebijaksanaan dan kecerdasan. - Warna Hijau berarti kesuburan - Warna Coklat berarti kekompakan, kekuatan dan kemampuan. - Warna Putih berarti kemurnian, kebersihan, kesucian dan keikhlasan. - Warna Hitam berarti kesungguhan dan keampuhan.
Sumber http://www.paserkab.go.id/
|
Jumat, 22 Agustus 2014
Lambang Logo Kab Paser
Sejarah Kab Paser
|
Seputar Kabupaten Paser
Kabupaten Paser merupakan wilayah
Propinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada
posisi 00 45"18,37" - 20 27"20,82" LS dan 1150 36"14,5" -1660 57"35,03"
BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0 -
500 m di atas permukaan laut. Di sebelah utara, Kabupaten Paser
berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, di sebelah Timur berbatasan
dengan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Selat Makasar, sebelah selatan
berbatasan dengan Kabupaten Kota Baru, Propinsi Kalimantan Selatan,
serta di sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Propinsi
Kalimantan Selatan.
Luas Wilayah Kabupaten Paser saat ini
adalah 11.603,94 km2, terdiri dari 10 Kecamatan dengan 106 buah
Desa/Kelurahan dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi), serta
dengan jumlah penduduk pada tahun 2003 mencapai 172.608 jiwa, atau
memiliki kepadatan penduduk 15 jiwa/Km2. Kecamatan dengan wilayah
terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan Long Kali, dengan luas
wilayah 2.385,39 km2, termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang
mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara
keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah
Kecamatan Tanah Grogot, yang mencapai 33,58 Km2 atau 2,89 persen.
Dari segi konstelasi regional, Kabupaten
Paser berada di sebelah Selatan Propinsi Kalimantan Timur. Posisinya
dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang
menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan. Pada
bagian timur Kabupaten Paser melintang selat Makassar, yang dimasa yang
akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif
pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu
Pelabuhan Teluk Adang terletak 12 Km ke arah utara ibukota Kabupaten
(Kota Tanah Grogot), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang
145 Km dari Kota Balikpapan, atau 260 Km dari Ibukota Propinsi
Kalimantan Timur (Kota Samarinda)
Langganan:
Postingan (Atom)